KOMPAS.com - Gita Mandasari (35) warga Kampung Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur melaporkan balik nenek Irawati ke Mapolresta Bandar Lampung pada Senin (24/2/2020).
Nenek Irawati adalah pemulung yang sempat viral karena dituduh menculik anak oleh Gita pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung.
Gita melapor ke polisi terkait dugaan penganiyaaan yang dilakukan nenek Irawati. Dia menyebut nenak Irawati telah mencakar tangan Gita.
"Dia (Irawati) yang mencakar tangan saya duluan. Karung yang isinya besi, juga dikibaskan ke kaki saya," ujar Gita, usai memberikan keterangan di Unit PPA Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: Dituduh Menculik Anak, Nenek Pemulung: Untuk Apa, Hidup Saya Sendiri Sudah Susah
Gita juga mengatakan ia sempat diludahi oleh nenek Irawati.
“Saya yang diserang duluan. Padahal, niat saya baik mau antar pulang, tapi sambutan ibu itu ke saya lain," katanya.
Untuk melengkapi laporan, Gita mendatangkan tiga orang saksi dan lampiran bukti visum.
Sementara itu kuasa hukum Gita, Berly Yudiansah mengatakan sebelum Gita membuat laporan pada polisi, pihaknya lebuh dulu mengupayakan damai secara kekeluargaan.
Namun tidak ada sepakat antara kedua belah pihak hingga Gita memilih ke jalur hukum.
Baca juga: Tak Terima Disebut Penculik Anak, Nenek Pemulung Laporkan Ibu Rumah Tangga ke Polisi
"Sudah (upaya mediasi), kami datang ke kuasa hukum Irawati Jumat kemarin secara kekeluargaan. Tapi ada beberapa hal yang intinya mereka menolak upaya ini," jelasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan