TANA TORAJA, KOMPAS.com – Yustina (53), warga Lembang Leppan, Kecamatan Malimbong Balepe, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, tewas tertimbun longsor dalam perjalanan saat hendak mengikuti persidangan suaminya.
Rerung, suami Yustina, kala itu sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makele, Tana Toraja, karena kasus dugaan penganiayaan.
Kapolsek Saluputti AKP Martinus Pararuk mengatakan, insiden itu terjadi pada Senin (24/2/2020) sekitar 09.00 WITA. Korban saat itu sedang dibonceng dengan sepeda motor menuju ke Makale.
Baca juga: Halaman Rumah Warga di Jagakarsa Longsor karena Hujan
Namun sesampai di Kampung Ratte, jalanan terputus akibat longsor yang terjadi pekan lalu. Saat hendak dilintasi Yustina, jalan sedang di bersihkan menggunakan alat berat.
Setelah menunggu sekitar 5 menit, operator alat berat memberikan informasi jika kendaraan sudah bisa melintas.
“Kemudian di tengah perjalanan tiba-tiba terjadi longsor susulan sehingga menimpa motor yang dikendarai oleh korban yang mengakibatkan korban Yustina terjatuh dari motor dengan posisi kepala di bawah dan tertimbun tanah, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Martinus, saat dikonfirmasi di lokasi longsor, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Garut Selatan Sering Longsor, Bupati Garut Rencanakan Pindah Kantor
Menurut Martinus, saat kendaraan korban melintas kondisi cuaca cukup cerah tanpa hujan, tapi mendadak longsor susulan terjadi.
“Jadi kami dari Polsek dan Koramil Saluputti tetap berada di area ini untuk menjaga warga yang melintas ataupun berada di sini untuk memantau karena longsor susulan bisa saja terjadi mengingat di atas area longsor banyak tanah yang menganga sampai 2 meter yang berpotensi kembali longsor,” ucap Martinus.