Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Pagerwangi Agus Ruhidayat mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya yang menyebut proyek waterboom belum mengantongi izin warga.
"Jadi saya mau klarifikasi. Waktu itu ada wartawan yang telepon dia menanyakan soal wisata A tetapi yang dimuat wisata B. Jadi sampai saat ini tidak ada satu orang pun masyarakat yang keberatan atau demo," kata dia.
Ketua RW 02 Desa Pagerwangi Wawan juga turut mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya soal belum adanya laporan ke pengurus RW untuk proyek tersebut.
Ia menjelaskan, izin tersebut telah diterima oleh pengurus RW sebelumnya.
"Jadi saat itu saya baru menjabat 10 hari. Oleh wartawan saya ditanya soal perizinan. Saya bilang jangankan kepada warga ke RW juga belum. Setelah berjalan, ada pertemuan, setelah ditelusuri sama Kades diperlihatkan ternyata izinnya sudah lengkap baik wilayah RW 02 dan 03. Mungkin itu karena kepolosan saya," jelasnya.
Baca juga: Berbahaya, Rencana Pembangunan Waterboom di Atas Sesar Lembang Bandung
Diberitakan sebelumnya, Proyek wisata Noah's Park di dekat sesar Lembang akan kembali dilanjutkan setelah mendapat lampu hijau dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat.
Namun, sebelum melanjutkan proses konstruksi, pengelola wisata mesti merampungkan seluruh tahapan perizinan.
Baca juga: Pemprov Jabar Diminta Kaji Ulang Izin Wisata di Sesar Lembang karena Berbahaya