BADUNG, KOMPAS.com - Polres Badung terus mendalami terkait kasus pencabulan siswi oleh Kepala Sekolah berinisal IWS (43) di Kuta Utara, Badung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, korban memang sempat mengaku diancam oleh tersangka.
Ancaman tersebut berupa foto bugil yang akan disebar jika tak menuruti kemauannya.
Baca juga: Oknum PNS Papua yang Diduga Perkosa Remaja Putri Sudah Diperiksa Polisi
Kendati demikian, pihaknya belum menemukan barang bukti foto tersebut, baik di ponsel korban mau tersangka.
"Tapi, menurut korban ada (foto telanjang). Tapi sampai saat ini belum dapat kami masih dalami. Korban memang sempat bilang tapi kami masih klarifikasi semua," kara Laurens, ketika dihubungi, Selasa (25/2/2020).
Kini korban sudah mendapat pendampingan psikologis oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPTA) Badung.
Untuk kondisinya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaannya.
"Pasti dapat, ia dapat pendampingan psikologis," kata dia.
Baca juga: Lagi, Anggota Komunitas Gay Tulungagung Ditangkap karena Pencabulan
Diberitakan sebelumnya, Polres Badung, Bali, menangkap seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kuta Utara, Badung, karena diduga memperkosa siswinya.
Pria berinisial IWS (43) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/2/2020).
Menurut polisi, pemerkosaan itu dilakukan tersangka sejak Juli 2016, atau saat korban masih kelas VI SD.
]
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.