Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Diperingatkan Warga Tak Susur Sungai, Pembina Jawab "Kalau Mati di Tangan Tuhan"

Kompas.com - 24/02/2020, 05:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Salah seorang korban selamat dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman, Jumat (21/2/2020) lalu, Tita Farza Pradita, bercerita tentang peringatan warga setempat terkait kegiatan mereka.

Tita, demikian sapaan gadis itu, mengaku mendengar warga memperingatkan pembina Pramuka sebelum susur Sungai Sempor berlangsung.

"Sama warga sudah diingetin. Saya mendengar ada warga yang memperingatkan," kata Tita, seperti dilansir Kompas TV.

Namun, lanjut Tita, peringatan tersebut disambut kata-kata tak enak dari pembinanya.

"Katanya, 'Enggak apa-apa, kalau mati di tangan Tuhan', kata kakak pembinanya," ujar Tita yang mengaku mendengar langsung jawaban pembinanya tersebut.

Baca juga: Tragedi Susur Sungai, Mensos: Saya Dengar Tidak Pakai Helm dan Pelampung, Lalai Sekali

Tolong tiga orang

Proses evakuasi korban susur sungai di Sungai Sempor Turi.DOC.Media Center BPBD DIY Proses evakuasi korban susur sungai di Sungai Sempor Turi.
Tita tak menyangka akan mengalami kejadian mengerikan saat menyusuri Sungai Sempor bersama rekan-rekan sekolahnya dan adik-adik kelasnya.

Pada Jumat (21/2/2020) sore itu, mereka dibagi menjadi beberapa regu untuk masuk ke sungai.

"Satu regu ada yang tujuh dan delapan orang," katanya.

Setelah beberapa saat berjalan, arus besar dari arah atas tiba-tiba menerjang.

Salah seorang rekan bernama Via yang saat itu bersamanya mengeluh tidak kuat menahan arus.

"Via bilang, 'Ta, aku udah enggak kuat'. Tak suruh dia pegangan di pundak," katanya.

Belum selesai bertahan dari arus yang kian deras, Tita mendengar teriakan lain dari adik-adik kelasnya.

"Adik kelas bilang, 'Mbak, Mbak, kae tulungi ana sing wes keli soko nduwur' (Mbak, Mbak, tolongi, ada yang sudah hanyut dari atas). Ya udah saya tolong," papar Tita.

Tita menuturkan berusaha menggapai dua orang yang hanyut dari atas.

Baca juga: Pakar: Susur Sungai Tidak untuk Anak dan Remaja, apalagi Musim Hujan

Terlepas

Ratusan siswa SMP N 1 Turi Sleman dilaporkan hanyut terbawa arus saat susur Sungai Sempor SlemanAntaranews.com Ratusan siswa SMP N 1 Turi Sleman dilaporkan hanyut terbawa arus saat susur Sungai Sempor Sleman
Di tengah derasnya arus, Tita mengerahkan tenaganya. Tangan kanannya memegang seorang adik kelas perempuan, sedangkan tangan kirinya menggapai seorang anak laki-laki.

Keduanya hanyut terbawa arus dari atas.

"Adik kelas ada dua, (tangan) yang kanan megangin cewek, yang kiri megangin cowok, Via pegang pundak," katanya.

Merasa lelah, pertahanan keempat remaja itu pun runtuh. Mereka terseret arus hingga beberapa meter.

Tita mengaku terpisah dari ketiga orang yang sempat ditolongnya.

"Terus aku kesangkut di batu, nangis minta tolong, ada warga yang nolongin," ucap dia.

Tita mengaku tak tahu-menahu mengapa kegiatan susur sungai diadakan. Yang ia tahu, susur sungai menjadi kegiatan rutin Pramuka di SMPN 1 Turi.

"Enggak tahu (tujuannya). Soalnya, setiap tahun kalau mau kemah pasti ada itu (susur sungai)," katanya.

Baca juga: Seluruh Siswa SMPN Turi 1 Korban Tewas Susur Sungai Sempor Sudah Ditemukan

10 orang tewas

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menghadiri upcara pemakaman Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai. Khoirunnisa dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menghadiri upcara pemakaman Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai. Khoirunnisa dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)
Dalam kejadian tersebut, sebanyak 10 siswa ditemukan dalam keadaan tewas. Sementara itu, puluhan siswa lainnya mengalami luka-luka.

Polisi telah menetapkan satu orang pembina sekaligus guru SMPN 1 Turi berinisial IYA sebagai tersangka.

Ia disebut menjadi penginisiasi kegiatan tersebut. Namun, saat susur sungai berlangsung, IYA diketahui meninggalkan lokasi.

"Satu pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," demikian dikutip dari akun Twitter Polda DIY, @PoldaJogja.

IYA dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia.

Polisi juga menjerat IYA dengan Pasal 360 KUHP mengenai Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Luka-luka. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas TV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com