KOMPAS.com - Remaja di Yogyakarta berinisial IS (17) ditangkap polisi setelah diketahui menghamili seorang perempuan di bawah umur berinisial P (17), warga Gondokusuman, Yogyakarta.
Orangtua P melaporkan ulah IS ke polisi.
Ternyata, IS tidak hanya mencabuli P, dia juga melakukannya kepada 5 perempuan lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Eko Haryanto mewakili Kapolsek Godean Kompol Paino mengatakan, kasus ini berawal dari kecurigaan orangtua dari P (17) yang melihat gelagat tidak wajar dari anak perempuannya.
Baca juga: Pria di Pontianak Cabuli 2 Bocah Laki-laki dengan Iming-iming Uang dan Sarung
Orangtua semakin curiga karena melihat perubahan fisik anaknya yang menunjukkan seperti orang hamil.
Setelah mengajak komunikasi, P mengaku sedang mengandung.
Korban juga mengaku janin yang dikandungnya itu hasil hubungannya dengan sang pacar yang berinisial IS (17) warga Gamping.
"Setelah ada pendekatan dari orangtua, akhirnya diketahui kalau korban sedang hamil akibat ulah pacarnya sendiri," ujar Iptu Eko Haryanto, Minggu (23/2/2020), seperti ditulis Tribunjogja.com.
Setelah mendapat laporan orangtua korban, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bantul.
Dari pengakuan pelaku, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan sejak September 2019 di rumah kontrakan orangtua pelaku di Sidokerto Godean.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.