Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Rp 11 Juta, ART Rekayasa Perampokan dan Penyekapan Bayi 10 Bulan

Kompas.com - 21/02/2020, 18:01 WIB
Rachmawati

Editor

 

Rekayasa karena ambil uang Rp 11 juta

Polisi menemukan kejanggalan saat melakukan penyelidikan kasus perampokan tersebut. Dari hasil pemeriksaan saksi dan hasil oleh TKP, perampokan tersebut adalah rekayasa Etty, asisten rumah tangga yang menjadi 'korban'.

Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya mengatakan kejanggalan yang ada antara lain tidak ada sidik jari pelaku perampokan di titik pelaku masuk dan mengancam Etty dengan pisau.

Padahal Etty mengatakan perampok berjumlah dua orang.

Baca juga: Perampokan dan Penyekapan di Toko Tekstil di Prabumulih Ternyata Rekayasa ART

“Diketahuinya (bahwa itu rekayasa) berdasarkan hasil olah TKP dimana tidak ditemukan sidik jari baik di pintu maupun di jendela, ini kan mencurigakan, sementara dari laporan korban pelaku perampokan tersebut lantai dua langsung turun ke bawah dan menodongkan pisau,” kata Agung, Jumat (21/2/2020).

Kejanggalan lain adalah lokasi perampokan berada di tepi jalan yang ramai dan padat pemukiman. Sehingga jika ada perampokan maka akan mudah diketahui oleh masyarakat.

“Ini saja sudah membuat kita curiga karena di daerah padat karya yang sangat padat bisa ada perampokan dengan masuk ke lantai dua sambil menodongkan pisau tapi tidak diketahui orang,” tambah Agung.

Baca juga: Kades Jadi Otak Perampokan Sadis di Sumsel, Sudah Beraksi 4 Kali

Terdesak kebutuhan keluarga

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Etty mengaku merekayasa perampokan karena ia mengambil uang milik majikan sebesar Rp 11 juta. Uang tersebut kemudian di simpan di balik celana dalam.

Ia kemudian membuat skenario perampokan dengan mengikat tangan dan kakinya sendiri dengan lakban. Ia juga menutup mata dan mulutnya agar majikan yakin telah terjadi perampokan di rumahnya.

Etty menolak saat disebut telah merencanakan pencurian itu sejak lama. Ia mengaku mengambil uang secara spontan setelah melihat ada uang di laci toko majikannya.

Uang yang dia ambil rencananya akan digunakan untuk membayar utang dan membeli kebutuhan sekolah anaknya.

Baca juga: Kronologi Perampokan Toko Jasa Pengiriman Barang di Cipayung, Pelaku Bersenjata Api dan Bawa Celurit

“Saya khilaf saat membuka laci dan melihat ada uang, sebelumnya tidak ada rencana sama sekali, uang itu lalu saya simpan di celana dalam saya, uang itu rencananya untuk kebutuhan keluarga dan sekolah anak saya juga untuk membayar hutang,” kata Etty.

Etty sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

“Saya menyesal pak,” kata Etty sambil menangis.

Atas perbuatannya Etty terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Amriza Nursatria | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com