BANYUMAS, KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi antara mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Jenderal Soedirman, Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/2/2020) pagi.
Kejadian itu menyebabkan pasangan suami istri tewas.
Awalnya. mobil Honda Brio nomor polisi B 1702 TYG yang dikemudikan Dheska (24) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Purwokerto menuju Purbalingga.
Sedangka pengendara Honda Scoopy, Aman (31) dan pembonceng Zulvy (29) yang merupakan pasangan suami istri sedang menyalip Honda Beat dengan kecepatan sekitar 60 hingga 70 kilometer per jam.
Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Angkot yang Tabrak Calon Pengantin hingga Tewas
Mobil lepas kendali dan menghantam dua sepeda motor yaitu Honda Scoopy dan Honda Beat yang melaju dari arah berlawanan.
Akibatnya, Aman dan Zulvy (29) tewas saat dilarikan ke rumah sakit.
Sedangkan pengendara Honda Beat, Sidik (28) mengalami luka ringan.
"Kejadian sekitar pukul 04.50 WIB. Pengendara Brio dengan kecepatan tinggi, dari analisa petugas antara 100 hingga 110 kilometer per jam oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan," kata Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Davis Busin Siswara di lokasi kejadian, Kamis.
Baca juga: Formappi: Kewenangan Presiden Ubah UU Lewat PP dalam Tabrak Hierarki Undang-undang