Salin Artikel

Oleng, Honda Brio Hantam 2 Sepeda Motor, Pasangan Suami Istri Tewas

Kejadian itu menyebabkan pasangan suami istri tewas.

Awalnya. mobil Honda Brio nomor polisi B 1702 TYG yang dikemudikan Dheska (24) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Purwokerto menuju Purbalingga.

Sedangka pengendara Honda Scoopy, Aman (31) dan pembonceng Zulvy (29) yang merupakan pasangan suami istri sedang menyalip Honda Beat dengan kecepatan sekitar 60 hingga 70 kilometer per jam.

Mobil lepas kendali dan menghantam dua sepeda motor yaitu Honda Scoopy dan Honda Beat yang melaju dari arah berlawanan.

Akibatnya, Aman dan Zulvy (29) tewas saat dilarikan ke rumah sakit.

Sedangkan pengendara Honda Beat, Sidik (28) mengalami luka ringan.

"Kejadian sekitar pukul 04.50 WIB. Pengendara Brio dengan kecepatan tinggi, dari analisa petugas antara 100 hingga 110 kilometer per jam oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan," kata Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Davis Busin Siswara di lokasi kejadian, Kamis.


Mobil Honda Brio berhenti setelah menabrak tembok toko di tepi jalan.

Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena kelalaian pengemudi Honda Brio.

"Pengemudi Honda Brio masih diobservasi di rumah sakit. Ada luka di kepala, nanti akan kami mintai keterangan. Kami juga masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, bukti rekaman CCTV sudah kami amankan," ujar Davis.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/20/10524981/oleng-honda-brio-hantam-2-sepeda-motor-pasangan-suami-istri-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke