Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Rp 14,3 M terhadap Ashanty Masih Bergulir, Penggugat Ajukan 22 Bukti Dokumen

Kompas.com - 19/02/2020, 19:24 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Pengacara Ashanty, Sinta Romaida, tidak berkomentar banyak soal bukti yang diajukan penggugat.

Dia mengaku masih ingin memeriksa berkas yang diserahkan Martin Pratiwi terlebih dahulu.

Diberitakan sebelumnya, gugatan dengan nomor perkara 66/Pdt.G/2019/PN Pwt tersebut dilayangkan Martin Pratiwi atas dugaan wanprestasi yang dilakukan Ashanty dalam kerja sama bisnis bidang kosmetik.

Penggugat menuntut tergugat untuk membayar penggantian biaya, kerugian dan bunga karena perbuatan wanprestasi yang dilakukan tergugat terhadap penggugat dengan total sebesar Rp 14.319.069.006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com