Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Lhokseumawe Dukung Skema Pensiun PNS Dapat Rp 1 Miliar, tapi...

Kompas.com - 19/02/2020, 18:28 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Suaidi Yahya, mendukung wacana Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi, Tjahjo Kumolo tentang pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun akan memperoleh dana sebesar Rp 1 miliar.

Namun, politisi Partai Aceh itu menggariskan agar dana tersebut bisa digunakan untuk modal usaha.

Sehingga secara ekonomi, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) bisa mandiri.

“Saya usul kalau bisa skemanya itu dua. Bagi PNS yang dinilai memiliki kemampuan modal usaha, bisa berikan dana sebesar Rp 1 miliar. Ya, sejenis uang pesangon lah kalau di perusahaan swasta,’ kata pria yang akrab disapa Tengku Edi ini kepada Kompas.com, Rabu (19/2/2020). 

Baca juga: Menpan RB Usul PNS yang Pensiun Diguyur Rp 1 Miliar

Opsi kedua, sambungnya, bagi PNS yang tidak memiliki jiwa usaha, maka tetap diberikan gaji pensiunan bulanan seperti yang sekarang diperoleh pegawai.

Setiap pegawai sesuai pangkat terakhir mendapatkan gaji pensiunan per bulan.

“Kalau dibuat hanya satu opsi saja, misalnya diberikan Rp 1 miliar diakhir masa kerja. Kan tidak semua pegawai memiliki jiwa usaha. Jadi, Kementerianpan RB itu harus membuat sejenis pemetaan akhir bakat pegawai negeri. Baru ditawarkan kedua opsi itu. Silakan pegawai pilih opsi yang mana,” terang Suaidi Yahya.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Mengklarifikasi soal Pernyataan ASN Pensiun Dapat Rp 1 Miliar

 

Telah bekerja puluhan tahun

Dia berharap, kesejahteraan pegawai sampai pensiun terus meningkat dari waktu ke waktu.

Pasalnya, pegawai telah bekerja puluhan tahun untuk membantu negara menjalankan fungsi pelayanan pada publik.

“Jika pensiunan pegawai sejahtera, kita juga bangga sebagai kepala daerah. Ini bukti negara menghormati kinerja dan pengabdian mereka,” pungkas Suaidi.

Baca juga: Menpan RB Tegaskan PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Tak Benar

Sebelumnya, Menpan RB mewacanakan pegawai mendapat Rp 1 miliar di akhir masa tugas.

Wacana itu disampaikan Menpan RB Tjahjo Kumolo guna mendukung kesejahteraan pegawai yang telah pensiun.

Baca juga: Tasikmalaya Bentuk Tim Khusus Awasi Penggunaan Dana Kelurahan Rp 1 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com