Meski telah mengamankan 14 tersangka, Kompol Eko beserta jajarannya masih terus memburu 11 pelaku pembacokan yang masih buron.
"Kami masih juga mendalami peran masing-masing pelaku, semua masih di bawah umur, jadi kami juga terus berkoordinasi dengan Reskrim Polrestabes Semarang," katanya.
Menurutnya, aksi kriminal ini harus segera dituntaskan karena menyangkut keamanan seluruh wilayah Kota Semarang.
Barang bukti yang sudah diamankan berupa senjata tajam, botol, dan tujuh sepeda motor.
"Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 351 KUHPidana, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tegas Kapolsek.
Dari kejahatan para tersangka, Kompol Eko berpesan kepada seluruh orangtua agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jika pada malam hari belum berada di rumah untuk dicari.
"Mari jaga sama-sama generasi muda, para remaja agar terhindar dari tindakan kriminal," pesannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 14 Remaja Gangster All Star Timuran Ditangkap Polisi Polsek Pedurungan, Jargon : Cilik Tapi Sangar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.