Polisi akan bertindak profesional dan sesuai prosedur dalam menangani kasus tersebut.
Bahkan penyidik sudah mengajukan pencekalan terhadap tersangka kepada pihak Imigrasi.
Hal itu dilakukan agar tersangka tidak bisa melarikan diri ke luar negeri.
Pada pekan lalu, menurut Pitra, ada utusan keluarga tersangka yang mendatangi penyidik dan meminta agar pemeriksaan diundur karena alasan tertentu.
"Tapi penyidik tidak bisa mengabulkan permintaan tersebut," kata dia.
Baca juga: Putra Kiai Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Dicegah ke Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.