Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sempat Tangkap Putra Kiai Pelaku Pencabulan, tapi Dihalangi Massa

Kompas.com - 17/02/2020, 17:49 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi dikabarkan sempat menangkap putra pimpinan pesantren di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Namun, penangkapan tersebut gagal, karena dihalang-halangi oleh massa.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi lantas melepas tersangka MSA, karena jumlah massa lebih banyak.

"Ada 10 orang personel, tapi massa lebih banyak. Akhirnya tersangka dilepas untuk menjaga kondusifitas," kata Trunoyoda di Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual oleh Putra Kiai, Kapolda: Kalau Perlu Saya Sendiri yang Jemput

Aksi penangkapan yang gagal itu terjadi di sekitar pondok pesantren tempat tersangka tinggal di Jombang, pada Sabtu lalu.

Menurut Trunoyudo, penangkapan tersangka MSA sesuai prosedur yang diatur dalam undang undang.

"Tapi polisi tetap mengedepankan aspek-aspek humanis," ujar dia.

Baca juga: 2 Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Putra Kiai Pelaku Pencabulan

MSA, putra seorang putra kiai di sebuah pesantren di Jombang, Jawa Timur, sudah 2 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim.

Atas alasan tersebut, penyidik saat ini sedang menyiapkan upaya pemanggilan paksa.

"Sesuai SOP, jika 2 kali tidak datang panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, akan dipanggil paksa. Kami sedang siapkan strateginya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi.

Polisi akan bertindak profesional dan sesuai prosedur dalam menangani kasus tersebut.

Bahkan penyidik sudah mengajukan pencekalan terhadap tersangka kepada pihak Imigrasi.

Hal itu dilakukan agar tersangka tidak bisa melarikan diri ke luar negeri.

Pada pekan lalu, menurut Pitra, ada utusan keluarga tersangka yang mendatangi penyidik dan meminta agar pemeriksaan diundur karena alasan tertentu.

"Tapi penyidik tidak bisa mengabulkan permintaan tersebut," kata dia.

Baca juga: Putra Kiai Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Dicegah ke Luar Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com