PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pelaku penganiayaan bernama Ari Sumarna (33) di Pekanbaru, Riau.
Pelaku belakangan diketahui anak kandung Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno.
Ari yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) ditangkap karena menganiaya seorang pemuda bernama Asep (37).
Motif penganiayaan yang dilakukan putra sulung Bupati Rohil itu dilatarbelakangi cemburu, karena pacarnya ditemukan sedang berduaan dengan korban.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan, dalam kasus penganiayaan ini pelaku ada tiga orang.
"Satu ditangkap inisial AR alias AS (anak Bupati Rohil). Dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang) inisial A dan B," kata Awaluddin kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Awaluddin menjelaskan, kasus penganiayaan dilakukan Ari Sumarna pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di halaman belakang sebuah hotel di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Pelaku awalnya mendapat informasi kalau pacarnya berinisial RE sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah hotel.
Atas informasi itu, pelaku dan dua temannya mendatangi hotel dan menemukan pacaranya bersama Asep.
"Melihat hal demikian, pelaku langsung emosi dan kalut sehingga melakukan pemukulan membabi buta terhadap korban," sebut Awaluddin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.