Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Perusakan Diskotek Pentagon, Berawal dari Pengeroyokan hingga Polisi Berjanji Usut Tuntas

Kompas.com - 13/02/2020, 09:51 WIB
Setyo Puji

Editor

Dari keterangan dokter, korban mengalami luka serius dalam tempurung kepala sebelah kiri karena hantaman benda tumpul.

Tak terima dengan kondisi yang menimpa Glenn, sejumlah rekan korban dari Maluku Satu Rasa (M1R) kemudian melakukan pelaporan ke polisi.

Mereka mendesak polisi untuk segera melakukan pengusutan kematian rekan mereka.

"Kami kesini (polsek Tegalsari) meminta kepada kepolisian agar cepat mengejar para pelaku pengeroyokan terhadap adik-adik kami. Satu orang luka parah pada kepala dan mengalami koma akibat pengeroyokan tersebut," kata Marsekan Ibrahmim Lating, perwakilan massa saat ditemui di Mapolsek Tegalsari Surabaya, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Polisi Janji Usut Kasus Tewasnya Pengunjung Diskotek Pentagon

3. Diskotek dirusak

Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 14.30 WIB, sebelum acara pemakaman jenazah korban tersebut massa melakukan prosesi tabur bunga di Diskotek Pentagon.

Prosesi tersebut awalnya berlangsung damai. Namun, sesaat kemudian ada salah satu massa yang tersulut emosi hingga akhirnya melakukan perusakan sejumlah fasilitas diskotek.

"Jadi ada yang tidak bisa menahan emosi atau mungkin terbawa emosi ya. Padahal, (pengeroyokan yang membuat) almarhum meninggal ini di luar Pentagon," ungkap Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Adhitama.

Aksi anarkis itu, lanjut dia, tidak berlangsung lama atau hanya 15 menit.

Massa kemudian bergeser ke pemakaman di Kembang Kuning, Surabaya.

Baca juga: Pengunjung Tewas Dikeroyok, Diskotek Pentagon Surabaya Dirusak

4. Polisi akan usut tuntas

Ilustrasi polisiKOMPAS.com/NURSITA SARI Ilustrasi polisi

Rendy mengatakan, polisi berjanji akan melakukan pengusutan secara tuntas terhadap kasus pengeroyokan tersebut.

"Kasusnya masih dalam lidik (penyelidikan). Yang pasti kami tetap usut kasusnya," kata Rendy.

Saat disinggung terkait perkembangan kasus, ia enggan untuk menyampaikan. Mengingat kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

"Kami belum bisa sampaikan (perkembangan kasusnya). Nanti bisa ditanyakan ke Kasatreskrim (Polrestabes Surabaya)," lanjut Rendy.

Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Dheri Agriesta | Rachmawati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com