JEMBER, KOMPAS.com – Sebanyak 442 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di perusahaan semen di Kecamatan Puger, Jember, kesulitan kembali ke kampung halaman karena penutupan penerbangan dari dan menuju China.
Kasi Intel Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas II Jember Firman Napitupulu mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan izin tinggal sementara (ITAS) untuk empat TKA asal China.
"Sampai hari ini sudah ada empat orang pemegang izin terbatas yang diajukan perpanjangan," kata Firman kepada Kompas.com usai rapat dengar pendapat dengan Komisi D di DPRD Jember, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Bantah Sepi karena Virus Corona, Bali Tetap Diminati Wisatawan
Pihak Imigrasi mencatat sebanyak 480 TKA bekerja di sejumlah perusahaan di Jember.
Mayoritas TKA berasal dari China, sisanya dari Jerman, Amerika, dan India.
Awalnya, jumlah TKA yang berada di Jember mencapai 500 jiwa. Tapi, puluhan TKA memutuskan kembali ke China pada 30 Januari untuk merayakan Imlek.
Puluhan TKA itu dilarang kembali ke Indonesia karena pemerintah membatasi masuknya WN China untuk mencegah penyebaran virus corona.
Larangan itu, kata Firman, berlaku hingga 29 Februari 2020.
“Mereka yang masih di Jember tidak bisa pulang karena tidak ada penerbangan, sementara izin tinggal habis, pemerintah Indonesia dapat melakukan perpanjangan izin tinggal,” kata Firman.
Baca juga: Harga Bawang Putih di Tangerang Naik, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir karena Virus Corona
Pemberian izin tinggal sementara darurat selama 30 hari tak dipungut biaya alias gratis. Firman mengatakan izin sebagian besar TKA asal China masih berlaku.