KOMPAS.com- Dua orang siswa yang merupakan rekan sekolah dan kakak kelas MS (13) di SMPN 16 Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Dua siswa berinisal RK dan WS tersebut melakukan bullying dengan membanting tubuh MS dua kali ke paving dan ke pot.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka melakukannya karena iseng.
"Hanya menyampaikan itu iseng. Tetapi kami melihat faktanya bukan iseng. Tetapi ini tindak pidana," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: 4 Kasus Bullying di Sejumlah Daerah, Dibanting ke Paving, Amputasi hingga Korban Depresi Berat
Mereka berperan langsung melakukan bullying pada MS.
Tubuh MS diangkat kemudian dijatuhkan ke paving.
Tak berhenti sampai di situ, mereka kembali mengangkat tubuh MS dan menjatuhkannya ke pot.
"Saudara RK dan saudara WS itu dua-duanya memegang korban. Mengangkat lalu menjatuhkan ke paving. Lalu juga mengangkat dan menjatuhkan lagi di pot,” ujar dia.
Baca juga: Viral Anak STM di Bekasi Dipelonco, Polisi: Tak Ada Bullying, Siswa pada Ketawa
Hingga saat ini polisi telah memeriksa 23 saksi.
“Dalam perkembangannya, ini masih dalam proses penyidikan dan tidak menutup kemungkinan nanti dari rekonstruksi dan dari konfrontasi yang akan kami lakukan kepada para saksi di lokasi, bisa berkembang,” kata dia.
Dua tersangka anak itu dikenai Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI: Sekolah Diduga Tak Miliki Sistem Pengaduan
Bahkan, jari tengah kanan MS terpaksa harus diamputasi. Ia juga mnegalami luka lebam di sejumlah tubuh.
Imbas dari kejadian itu Wali Kota Malang Sutiaji memecat kepala SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin.
Mereka dipecat karena dinilai lalai.
"Tidak usah menunggu waktu. Sekarang sudah ditarik. Kepala sekolah sudah ditarik begitu juga dengan waka," kata Sutiaji, Senin (10/2/2020).
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.