Salin Artikel

Teman dan Kakak Kelas Mengaku Iseng Banting Siswa SMPN 16 Malang di Pot dan Paving

Dua siswa berinisal RK dan WS tersebut melakukan bullying dengan membanting tubuh MS dua kali ke paving dan ke pot.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka melakukannya karena iseng.

"Hanya menyampaikan itu iseng. Tetapi kami melihat faktanya bukan iseng. Tetapi ini tindak pidana," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Selasa (11/2/2020).

Mereka berperan langsung melakukan bullying pada MS.

Tubuh MS diangkat kemudian dijatuhkan ke paving.

Tak berhenti sampai di situ, mereka kembali mengangkat tubuh MS dan menjatuhkannya ke pot.

"Saudara RK dan saudara WS itu dua-duanya memegang korban. Mengangkat lalu menjatuhkan ke paving. Lalu juga mengangkat dan menjatuhkan lagi di pot,” ujar dia.

Hingga saat ini polisi telah memeriksa 23 saksi.

“Dalam perkembangannya, ini masih dalam proses penyidikan dan tidak menutup kemungkinan nanti dari rekonstruksi dan dari konfrontasi yang akan kami lakukan kepada para saksi di lokasi, bisa berkembang,” kata dia.

Dua tersangka anak itu dikenai Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Bahkan, jari tengah kanan MS terpaksa harus diamputasi. Ia juga mnegalami luka lebam di sejumlah tubuh.

Imbas dari kejadian itu Wali Kota Malang Sutiaji memecat kepala SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin.

Mereka dipecat karena dinilai lalai.

"Tidak usah menunggu waktu. Sekarang sudah ditarik. Kepala sekolah sudah ditarik begitu juga dengan waka," kata Sutiaji, Senin (10/2/2020).

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/12/11000021/teman-dan-kakak-kelas-mengaku-iseng-banting-siswa-smpn-16-malang-di-pot-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke