SEMARANG, KOMPAS.com -Panitia Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melarang peserta tes seleksi kemampuan dasar (SKD) menggunakan benda logam, termasuk tali pinggang.
Untuk mengganti tali pinggang di celana peserta seleksi CPNS, panitia menyediakan tali rafia.
"Pelarangan tersebut hanya sebagai antisipasi agar tidak disalahkan gunakan oleh peserta yang dapat mengganggu Konsentrasi jalannya tes, yang wajib dibawa ke ruang tes hanya KTP asli dan kartu tes asli," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang Supardi, Rabu (12/3/2020).
Baca juga: Update SKD CPNS 2019, Berikut Rincian Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi
Selain itu, Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Batang juga memisahkan peserta yang sedang hamil.
Para ibu yang sedang mengandung diberi ruangan khusus.
Pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Batang berlangsung di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.
Baca juga: Peserta SKD CPNS di Gresik Diperiksa Ketat, 1 Orang Kedapatan Bawa Jimat
Ada 4.166 peserta yang dijadwalkan mengikuti SKD pada hari ini dan Kamis (13/2/2020).
"Peserta tes memiliki waktu 90 menit untuk mengerjakan 100 soal, dan peserta wajib masuk mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh panitia seleksi yakni, memakai kemeja putih dan celana hitam," jelas Supardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.