SEMARANG, KOMPAS.com -Panitia Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melarang peserta tes seleksi kemampuan dasar (SKD) menggunakan benda logam, termasuk tali pinggang.
Untuk mengganti tali pinggang di celana peserta seleksi CPNS, panitia menyediakan tali rafia.
"Pelarangan tersebut hanya sebagai antisipasi agar tidak disalahkan gunakan oleh peserta yang dapat mengganggu Konsentrasi jalannya tes, yang wajib dibawa ke ruang tes hanya KTP asli dan kartu tes asli," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang Supardi, Rabu (12/3/2020).
Baca juga: Update SKD CPNS 2019, Berikut Rincian Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi
Selain itu, Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Batang juga memisahkan peserta yang sedang hamil.
Para ibu yang sedang mengandung diberi ruangan khusus.
Pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Batang berlangsung di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.
Baca juga: Peserta SKD CPNS di Gresik Diperiksa Ketat, 1 Orang Kedapatan Bawa Jimat
Ada 4.166 peserta yang dijadwalkan mengikuti SKD pada hari ini dan Kamis (13/2/2020).
"Peserta tes memiliki waktu 90 menit untuk mengerjakan 100 soal, dan peserta wajib masuk mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh panitia seleksi yakni, memakai kemeja putih dan celana hitam," jelas Supardi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.