UNGARAN, KOMPAS.com - Bermodal gagang sikat gigi yang dimodifikasi, komplotan pencuri sepeda motor khusus matic mampu membawa kabur hingga 50 kendaraan.
Sepeda motor curian tersebut dijual ke penadah dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
Komplotan yang terdiri dari Abdul Jalil (34), Imam Safii (34), dan Danang (19) ini mencari sasaran mulai di Demak, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, dan Boyolali.
Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor asal Lampung di Kota Tangerang
Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat mengatakan, sasaran komplotan ini adalah sepeda motor yang diparkir di rumah indekos yang sepi.
"Untuk menjalankan aksinya, mereka menggunakan kunci magnet buatan mereka sendiri yang dibuat dari magnet negatif, positif, dan menggunakan gagang sikat gigi," jelas Adi, saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Senin (10/2/2020).
Kunci magnet berbahan gagang sikat gigi tersebut dibuat Danang melalui bermacam uji coba.
Baca juga: Bawa Jimat Biar Lolos, Pelaku Curanmor Tetap Tertangkap Polisi
Dengan kunci modifikasi tersebut, mereka beraksi tak lebih dari satu menit untuk membuka kunci pengaman magnet.
"Setelah kunci pengaman magnet dibuka dengan kunci gagang sikat ini, mereka menggunakan kunci T untuk menghidupkan mesin kendaraan dan membawa kabur sepeda motor cucian," papar Adi Sumirat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Rifeld Constantine Baba mengatakan, komplotan ini terbongar berkat laporan seorang korban di Kabupaten Semarang pada 22 Januari 2020.
Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Semarang memulai penyelidikan dan meringkus komplotan pencuri sepeda motor ini pada 28 Januari 2020.
Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor matic, STNK, kunci magnet, kunci T, dan beberapa mata kunci.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.