Salin Artikel

Bermodal Sikat Gigi, Komplotan Ini Bawa Kabur 50 Sepeda Motor

Sepeda motor curian tersebut dijual ke penadah dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

Komplotan yang terdiri dari Abdul Jalil (34), Imam Safii (34), dan Danang (19) ini mencari sasaran mulai di Demak, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, dan Boyolali.

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat mengatakan, sasaran komplotan ini adalah sepeda motor yang diparkir di rumah indekos yang sepi.

"Untuk menjalankan aksinya, mereka menggunakan kunci magnet buatan mereka sendiri yang dibuat dari magnet negatif, positif, dan menggunakan gagang sikat gigi," jelas Adi, saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Senin (10/2/2020).

Kunci magnet berbahan gagang sikat gigi tersebut dibuat Danang melalui bermacam uji coba.

Dengan kunci modifikasi tersebut, mereka beraksi tak lebih dari satu menit untuk membuka kunci pengaman magnet.

"Setelah kunci pengaman magnet dibuka dengan kunci gagang sikat ini, mereka menggunakan kunci T untuk menghidupkan mesin kendaraan dan membawa kabur sepeda motor cucian," papar Adi Sumirat.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Rifeld Constantine Baba mengatakan, komplotan ini terbongar berkat laporan seorang korban di Kabupaten Semarang pada 22 Januari 2020.

Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Semarang memulai penyelidikan dan meringkus komplotan pencuri sepeda motor ini pada 28 Januari 2020.

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor matic, STNK, kunci magnet, kunci T, dan beberapa mata kunci.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/10/16044911/bermodal-sikat-gigi-komplotan-ini-bawa-kabur-50-sepeda-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke