Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Begal Payudara Ini Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/02/2020, 14:51 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pelaku pembegalan payudara di Pasaman Barat, Sumatera Barat, R (23), akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka.

R dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pencabulan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Hari ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal pencabulan," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Omri Yan Sahureka, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/2/2020).

Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Pasaman Barat Diduga Alami Kelainan Seks

Omri mengatakan, sebelumnya kasus tersebut berada di Polsek Pasaman yang melakukan penangkapan kepada tersangka.

Namun, karena kasusnya melibatkan anak di bawah umur, maka dilimpahkan ke Polres Pasaman Barat.

Saat ini, kata Omri, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus terkait motif tersangka.

Dugaan awalnya mungkin karena mengalami kelainan seks. Tersangka melakukan pembegalan payudara dan memegang kemaluan korban tanpa melakukan hubungan intim.

Sebelumnya diberitakan, warga Jorong Giri Maju Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dihebohkan dengan aksi begal payudara oleh pemuda RS (23).

Pelaku membegal korbannya dengan membawa sebilah kapak untuk menakuti korbannya dan setelah korban takut, pelaku juga mengerayangi alat kelamin korban.

Aksi pelaku sudah dilakukan sejak satu bulan belakangan.

Dengan membawa kapak, pelaku memangsa korbannya yang mengendarai sepeda motor sendirian.

Baca juga: Aksi Begal Payudara Merebak di Pasaman Barat, 10 Korban Lapor Polisi

"Kebetulan jalan di sana sepi karena areal perkebunan sawit sehingga pelaku leluasa melancarkan aksinya," kata Kapolsek Pasaman AKP Lija Nesmon.

Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah polisi bersama warga menangkap pelaku di Jorong Giri Maju, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dilaporkan, korban mencapai 10 orang yang mayoritas adalah pelajar dan wanita muda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com