Yedi sendiri mengaku menyesal telah membunuh istrinya Yulinda dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya menyesal pak,” katanya sembari menunduk
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian mengatakan Rabu (5/2/2020), penangkapan tersangka Yedi Mulyadi setelah polisi mendapat laporan tentang kejadian tersebut dari kakak korban Ahmad Aspawi.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Usai Terlibat Cekcok, Polisi Temukan 17 Luka Tusukan
Usai mendapat laporan itu polisi dari Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa ada tindak kekerasan terhadap kematian Yulinda.
Berdasarkan fakta tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Yedi Mulyadi.
Baca juga: Duduk Perkara Pembunuhan Hakim PN Medan yang Dilakukan Istri dan 2 Orang Suruhannya