MUARA ENIM, KOMPAS.com - Marah dituduh selingkuh, seorang pria bernama Yedi (44) tega memukul istrinya Yulinda (42) hingga tewas.
Pasangan suami istri ini adalah warga Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Sumatera Selatan.
Peristiwa berdarah tersebut membuat heboh warga sekitar.
Yedi di depan polisi mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah memukul istrinya dengan tangan dan helm di bagian kepala.
Akibat pukulan itu Yulinda mengalami luka parah di bagian kepala yang menyebabkan ia meninggal dunia.
Awalnya, Yudi mengatakan jika istrinya Yulinda mencurigai bahwa dirinya memiliki hubungan dengan wanita lain yang merupakan bekas teman sekolahnya.
Meksi sudah dijelaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan tersebut, istrinya tetap tidak percaya.
Saat bertengkar, istrinya mengatakan jika saja ia tidak ingat anak-anak mereka, maka sudah lama ia meminta cerai.
Mendengar kalimat itu Yedi emosi lalu memukul wajah Yulinda dengan tangannya.
Ia lalu mengambil helm di dekatnya lalu kembali memukul kepala Yulinda hingga terjatuh.
Baca juga: Urusan Uang Belanja, Suami Pukul Istri dengan Palu
Melihat istrinya terjatuh, Yedi sadar dan segera membawa istrinya ke seorang bidan di desanya.
Namun nyawa istrinya tidak dapat diselamatkan dan meninggal di rumah bidan tersebut.
“Saya marah saat istri saya mengatakan kalau tidak ingat anak-anak ia sudah dari dulu minta cerai," kata Yedi.
"Saya kesal karena merasa dimanfaatkan sebab selama ini saya mencari uang untuk dirinya anak-anak dan keluarganya,” ujar Yedi.
Baca juga: Duduk Perkara Menantu Bunuh Mertua, Diminta Cerai karena Sering Pukul Istri
Yedi sendiri mengaku menyesal telah membunuh istrinya Yulinda dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya menyesal pak,” katanya sembari menunduk
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian mengatakan Rabu (5/2/2020), penangkapan tersangka Yedi Mulyadi setelah polisi mendapat laporan tentang kejadian tersebut dari kakak korban Ahmad Aspawi.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Usai Terlibat Cekcok, Polisi Temukan 17 Luka Tusukan
Usai mendapat laporan itu polisi dari Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa ada tindak kekerasan terhadap kematian Yulinda.
Berdasarkan fakta tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Yedi Mulyadi.
Baca juga: Duduk Perkara Pembunuhan Hakim PN Medan yang Dilakukan Istri dan 2 Orang Suruhannya
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan selimut korban, cincin pelaku yang dikenakannya saat memukul korban dan helm yang juga digunakan memukul korban.
“Kejadian berawal saat pelaku pulang dari kerja di Sekayu selama tiga minggu, saat di rumah ada telepon yang ternyata dari WIL (wanita idaman lain) pelaku," kata Dwi Satya.
"Istri korban marah sehingga terjadi cekcok mulut, saat itu istrinya mengatakan jika tidak ingat anak-anak ingat sudah lama ia minta cerai."
Baca juga: Cekcok Masalah Ongkos, Pelaku Tusuk Sopir Taksi Online di Subang
"Perkataan itu membuat pelaku emosi hinga berujung penganiayaan yang menyebabkan korban istrinya tewas.”
Atas perbuatannya Yedi terancam pasal 44 ayat 3 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Kronologi Istri Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan, Awalnya dari Cekcok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.