Ketua RT setempat, Sunaryo mengatakan, pekerjaan pelaku adalah tukang rongsok yang berkeliling menggunakan gerobak.
Beberapa warga pernah melapor kalau korban sempat terlihat diajak ayah tirinya itu mencari barang rongsokan.
Namun, korban yang masih kecil disuruh mengikuti di belakang gerobak dengan berjalan kaki, bukannya dinaikkan ke gerobak.
“Pelaku juga menendang korban,” kata Sunaryo.
Baca juga: Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri hingga 18 Kali, Polisi: Anak Perempuan Harus Tidur Terpisah
Kapolsek Kedaton, Komisaris Daud mengungkapkan, pelaku sebenarnya suami siri dari ibu kandung korban.
Dari pengakuan pelaku, korban sering menangis dan disuruh diam.
Namun, dengan cara kekerasan.
“Kami jerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Daud.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Tergiur Kecantikan hingga Korban Hamil Lima Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.