LAMPUNG, KOMPAS.com – IB (6) bocah 6 tahun korban penyiksaan ayah tirinya masih menyimpan trauma atas kejadian yang dialaminya.
IB dan ayah tirinya Wawan Setiawan (35) adalah warga Kelurahan Surabaya, Bandar Lampung.
Ditemui di Polsek Kedaton, Rabu (5/2/2020), IB dengan polos berterima kasih lantaran ayahnya ditangkap.
“Makasih, Pak. Ayah sudah dikurung, nggak bisa marah-marah lagi,” kata IB di Polsek Kedaton, Rabu (5/2/2020) siang.
IB mengaku ayah tirinya itu telah menyiksanya berulang kali.
“Nggak mau sama ayah, takut. (Kepala) dipukul pakai palu, ini (kaki) dicelupin di air panas, disundut rokok ayah,” kata IB.
Baca juga: Sering Pukul Anak Tiri Pakai Palu dan Pompa Ban, Tukang Rongsok Diamankan Warga
Di hadapan polisi, pelaku Wawan mengaku telah menyiksa anak tirinya itu.
Namun, tidak setiap hari dipukuli.
“Nggak tiap hari, tapi sering dari tahun 2017,” kata Wawan.
Wawan beralasan IB susah diatur sehingga dia menjadi naik pitam.
Alat yang digunakan untuk memukul IB adalah bambu dan besi.
Baca juga: Anak 6 Tahun yang Disiksa Ayah Tiri hingga Kaki Melepuh Trauma, Takut Dekat Pria Dewasa