Selain uang, beberapa perhiasan, hasil gadai mobil serta sertifikat rumah juga diberikan Nurhidayah.
"Saya percaya begitu saja karena ini orang saya lihat langsung. Awalnya uang yang saya kasih langsung digandakan," kata Ruhaya.
Setelah menyetor uang Rp 300 juta itu, Ruhaya kemudian diberikan tas yang nantinya bakal terisi hasil ganda uang yang telah disetor.
Ruhaya mengaku diminta Nurhidayah untuk sama sekali tidak membuka isi tas itu hingga 12 Februari 2020.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang Beraksi Tawarkan Miliaran Rupiah, Pensiunan TNI Jadi Korban
Namun saat mengetahui dirinya ditipu, isi tas yang diberikan Nurhidayah ternyata hanya berisi ratusan lembar kertas yang dibungkus plastik.
Nurhidayah baru sadar ditipu ketika menelepon Nurhidayah Selasa (4/2/2020) kemarin.
"Jadi pas saya telepon, tiba-tiba yang angkat mengaku polisi. Terus saya tanya mana Nurhidayah, polisi itu bilang kalau sekarang sudah di kantor polisi ditangkap karena menipu," sebut Ruhaya.
Dari keterangan itu Ruhaya kemudian melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Manggala.