Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertipu Orang Mengaku Bisa Gandakan Uang, Rp 300 Juta Milik Pedagang Perhiasan Raib

Kompas.com - 05/02/2020, 19:23 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Selain uang, beberapa perhiasan, hasil gadai mobil serta sertifikat rumah juga diberikan Nurhidayah.

"Saya percaya begitu saja karena ini orang saya lihat langsung. Awalnya uang yang saya kasih langsung digandakan," kata Ruhaya.

Setelah menyetor uang Rp 300 juta itu, Ruhaya kemudian diberikan tas yang nantinya bakal terisi hasil ganda uang yang telah disetor.

Ruhaya mengaku diminta Nurhidayah untuk sama sekali tidak membuka isi tas itu hingga 12 Februari 2020.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang Beraksi Tawarkan Miliaran Rupiah, Pensiunan TNI Jadi Korban

Namun saat mengetahui dirinya ditipu, isi tas yang diberikan Nurhidayah ternyata hanya berisi ratusan lembar kertas yang dibungkus plastik.

Nurhidayah baru sadar ditipu ketika menelepon Nurhidayah Selasa (4/2/2020) kemarin.

"Jadi pas saya telepon, tiba-tiba yang angkat mengaku polisi. Terus saya tanya mana Nurhidayah, polisi itu bilang kalau sekarang sudah di kantor polisi ditangkap karena menipu," sebut Ruhaya.

Dari keterangan itu Ruhaya kemudian melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Manggala.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com