Salin Artikel

Tertipu Orang Mengaku Bisa Gandakan Uang, Rp 300 Juta Milik Pedagang Perhiasan Raib

Ruhaya menceritakan pria tersebut bernama Nurhidayah. Pertemuan keduanya terjadi pada Desember setelah Nurhidayah datang ke tokonya. 

Saat itu, Ruhaya terpikat dengan aksi Nurhidayah yang menggandakan selembar uang Rp 50.000 menjadi lembaran Rp 100.000. Aksi ini terjadi di depan matanya sendiri.

"Waktu itu dia langsung suruh saya untuk tidak bertanya. Saya juga disuruh bawa itu uang untuk belanja di warung tapi diminta kalau pegang itu uang saat belanja jangan pernah balikkan kepala ke belakang. Seperti dikasih syarat begitu," ujar Ruhaya, Rabu (5/2/2020).

Keyakinan Ruhaya bertambah ketika membawa pria itu ke rumahnya di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Makassar.

Dari pertemuan itu, Ruhaya pun terbujuk untuk menyetor uang ke Nurhidayah hingga Rp 300 juta agar bisa digandakan.

Uang itu bukan hanya milik pribadi Ruhaya tetapi ada juga uang yang berasal dari pinjaman di kerbata dan rentenir.

Pemberian uang dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2019.

Awalnya Ruhaya sempat khawatir pria yang ditemuinya tersebut bakal sama dengan Dimas Kanjeng, tetapi pada akhirnya dia pun memberikan uangnya kepada Nurhidayah.


Selain uang, beberapa perhiasan, hasil gadai mobil serta sertifikat rumah juga diberikan Nurhidayah.

"Saya percaya begitu saja karena ini orang saya lihat langsung. Awalnya uang yang saya kasih langsung digandakan," kata Ruhaya.

Setelah menyetor uang Rp 300 juta itu, Ruhaya kemudian diberikan tas yang nantinya bakal terisi hasil ganda uang yang telah disetor.

Ruhaya mengaku diminta Nurhidayah untuk sama sekali tidak membuka isi tas itu hingga 12 Februari 2020.

Namun saat mengetahui dirinya ditipu, isi tas yang diberikan Nurhidayah ternyata hanya berisi ratusan lembar kertas yang dibungkus plastik.

Nurhidayah baru sadar ditipu ketika menelepon Nurhidayah Selasa (4/2/2020) kemarin.

"Jadi pas saya telepon, tiba-tiba yang angkat mengaku polisi. Terus saya tanya mana Nurhidayah, polisi itu bilang kalau sekarang sudah di kantor polisi ditangkap karena menipu," sebut Ruhaya.

Dari keterangan itu Ruhaya kemudian melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Manggala.


Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin membenarkan penipu Ruhaya telah ditangkap di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.

Menurut Syamsuddin, Nurhidayah bukanlah nama asli dari pria yang menipu Ruhaya. Namun, pria tersebut bernama Peter Pongtiku. Peter ditangkap anggota polsek Keera lantaran juga telah menipu warga di wilayah itu.

"Kami sementara koordinasi juga dengan Polsek Kera, sudah ditahan juga pelakunya di sana," ujar Syamsuddin kepada Kompas.com.

Syamsuddin mengaku telah mengirim penyidik Polsek Manggala untuk mengetahui motif penipuan yang dilakukan oleh Peter Pongtiku.

"Nanti kami infokan kalau sudah ada hasilnya," tutur Syamsuddin. 

https://regional.kompas.com/read/2020/02/05/19233031/tertipu-orang-mengaku-bisa-gandakan-uang-rp-300-juta-milik-pedagang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke