Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Pengganda Uang Promosikan Jasanya via Facebook

Kompas.com - 10/10/2016, 19:44 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru, Riau, menyatakan tersangka pengganda uang Ki Purbo Lalang Jati mempromosikan praktiknya melalui media sosial Facebook.

"Selama ini tersangka menawarkan jasanya melalui Facebook dengan akun Ki Purbo Jati. Cukup aktif dia di dunia maya," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan di Pekanbaru, Senin (10/10/2016).

Agung Puja Kusuma alias Ki Purbo Lalang Jati (33) saat ini ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Ki Purbo yang merupakan warga Kabupaten Rokan Hilir tersebut sebelumnya diamankan jajaran Polresta Pekanbaru, Jumat (7/10/2016) malam, di kediamannya Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Hasil penelusuran polisi dari akun Facebook, buku catatan dan pengakuan tersangka, "pasien" Ki Purbo mencapai ratusan orang. Bahkan korbannya tidak hanya dari Riau, melainkan dari Sulawesi, Jakarta, dan Jawa Barat.

Temuan itu yang kemudian menjadi tugas polisi untuk terus didalami, karena sejauh ini baru satu korban yang melapor ke Polisi. Berawal dari laporan korban bernama Kus Hendarto (25) ke polisi itulah yang kemudian membongkar kedok Ki Purbo tersebut.

Lebih jauh, selain mengaku dapat menggandakan uang, kepada polisi tersangka juga menjual tuyul kepada korban.

"Ini satu lagi pengakuan tersangka yang menjual tuyul seharga Rp 5 juta. Jadi semuanya itu dipromosikan ke Facebook," ujarnya.

Bahkan, berdasarkan pengakuan tersangka seorang pasien bahkan telah membayar uang muka Rp 1,7 juta untuk mendapatkan tuyul dengan maksud memperoleh uang secara instan sebelum Ki Purbo diamankan polisi.

Lebih jauh, polisi juga mengungkap bahwasanya tersangka telah menjalankan praktik supranatural sejak 2015. Selama itu, tersangka melayani orang-orang yang ingin mendapatkan kesugihan, kelancaran usaha, jodoh, pekerjaan serta kemujuran nasib.

Baru pada April 2016, tersangka membuka praktik menggandakan uang. Sementara itu, tersangka juga menggunakan media sosial Facebook untuk mempromosikan praktiknya.

Hasil dari praktiknya tersebut, tersangka mendapatkan penghasilan puluhan juta per bulan. Tidak heran, kata Toni, tersangka memiliki rumah permanen serta dua mobil.

(Baca juga: Mengaku Ditipu Rp 63 Juta oleh Dukun Pengganda Uang, Warga Lapor Polisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com