KOMPAS.com- Pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) ditangkap polisi di rumahnya, Perumahan Mutiara Bogor Raya, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).
Perempuan 43 tahun tersebut bernama Zikria Dzatil.
Ia ditangkap lantaran menggunggah foto Risma di akun Facebooknya pada 16 Januari 2020. Zikria juga menulis status yang dianggap menghina Risma.
Akun Facebook Zikria dilaporkan Ira Tursilowati, Kabag Hukum Pemkot Surabaya yang telah menerima kuasa dari Risma.
Berikut fakta-fakta di balik sosok Zikria, pemilik akun penghina Risma yang dirangkum oleh Kompas.com:
Baca juga: Pemilik Akun Facebook yang Diduga Menghina Risma Ditangkap di Jawa Barat
Awalnya rumah yang saat ini dihuni Zikria dan keluarganya hanya rumah kontrakan.
Namun kemudian, rumah tersebut dibeli olehnya.
"Sebetulnya warga saya ini sudah cukup lama juga tinggal di sini. Awalnya ngontrak mungkin 2 tahunan terus rumah itu mungkin cocok, dibeli. Sampai sekarang udah 4 tahunan lah di sini," kata Priyono, seperti dilansir dari Tribun Bogor, Minggu (2/2/2020).
Baca juga: Ibu Pengidap Kanker Stadium 4 Ingin Anaknya Sukses Seperti Risma
Di Bogor, Zikria tinggal bersama suami dan tiga anaknya.
Priyono menambahkan, suaminya seringkali bekerja di luar Bogor dan pulang pada saat akhir pekan.
Saat ditangkap pun, suami Zikria sedang tidak ada di rumahnya.
Baca juga: Ibu 4 Anak yang Mengidap Kanker Payudara Stadium 4 Ingin Bertemu Risma
Warung kelontong tersebut dibuka di garasi rumahnya.
"Jualan dia sembako di situ, warung di garasi itu, ada kopi, ada di situ," katanya.
Baca juga: Menangis Tersedu, Ibu yang Diduga Menghina Risma Menyesal dan Minta Maaf
Di lingkungannya, Zikria tidak pernah menunjukkan kecenderungannya pada perpolitikan maupun tokoh politik tertentu.
"Selama ini kalau orang-orang partai itu ada simbol-simbol tertentu atau pamflet atau apalah, ini enggak ada. Kampanye atau sosialisasi salah satu warga juga enggak pernah," katanya.
Dari obrolan sehari-hari, Zikria tidak pernah menunjukkan kebencian pada Risma.
"Saya kira umum aja kok, artinya ada kegiatan (di kampung), kemudian ada kegiatan ibu-ibu juga ikut dan suaminya sendiri juga sering berjamaah di masjid enggak masalah," kata Priyono.
Baca juga: Minta Maaf, Tersangka Penghina Wali Kota Surabaya Sebut Risma dengan Bunda
Ia meminta maaf sembari menangis tersedu-sedu.
"Saya Zikria sangat menyesali apa yang saya lakukan ini karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina Bunda Risma," katanya.
Ia mengaku tersulut emosi lantaran Risma kerap dibanding-bandingkan dengan tokoh yang ia kagumi.
Zikria kemudian terpancing menulis status kontroversial tersebut.
"Karena dunia maya-lah yang membuat saya terpicu (melakukan) penghinaan satu sama lain," katanya.
Ia mengaku, diliputi kekhawatiran usai menulis status penghinaan tersebut di Facebook. Zikria takut dia dan anak-anaknya di-bully.
Akibat perbuatannya itu, Zikria Dzatil terancam Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor: Robertus Belarminus, Abba Gabrilin, Rachmawati), Tribun Bogor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.