Ketiganya memerkosa korban selama bertahun-tahun.
Ketiga pelaku juga mengaku tidak saling tahu telah memerkosa korban.
Kini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatan yang mereka lakukan.
Tokoh adat Mamasa juga akan menjatuhkan sanksi adat ke tiga pelaku.
Baca juga: 4 Fakta Gadis 15 Tahun di Mamasa Diperkosa Ayah, Kakak dan Sepupunya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.