Salin Artikel

Remaja Wanita yang Diperkosa Ayah, Kakak, dan Sepupu Hamil 6 Bulan

Awalnya, remaja tersebut tidak mau mengaku hamil karena diperkosa ayah, kakak, dan sepupunya.

Namun, setelah ditanya terus menerus dan dilakukan pendekatan, akhirnya korban mengakui telah hamil enam bulan.

Tetangga bersama warga sekitar akhirnya melaporkan kasus asusila ini ke polisi.

“Dari hari pemeriksaan penyidik memastikan pelaku melakukan perbuatan asusila selama rentang waktu cukup lama dan sadar bahwa perbuatannya itu salah,” ucap Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto, saat dihubungi, Senin (3/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan juga, I mengaku mendapat intimidasi oleh para pelaku.

Korban diancam jika berani membeberkan perbuatan para pelaku. 

Kadis Pelindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Mamasa, Festi Paotonan mengatakan, hingga kini korban masih dalam pendampingan karena trauma yang dialami.

"Kita berharap korban bisa segera pulih dan semua masyarakat bisa ikut mensuport agar korban yang mengalami trauma psikis dan menutup diri bisa kembali pulih,” ucap Festi.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja wanita berinisial I (15), warga Mamasa, Sulawesi Barat, diperkosa ayahnya berinisial MK (60), kakaknya DM (22), dan sepupunya DA (22).


Ketiganya memerkosa korban selama bertahun-tahun.

Ketiga pelaku juga mengaku tidak saling tahu telah memerkosa korban.

Kini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatan yang mereka lakukan.

Tokoh adat Mamasa juga akan menjatuhkan sanksi adat ke tiga pelaku. 

https://regional.kompas.com/read/2020/02/03/17190181/remaja-wanita-yang-diperkosa-ayah-kakak-dan-sepupu-hamil-6-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke