KOMPAS.com - Para pelaku perkosaan seorang gadis remaja di Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), meminta maaf atas perbuatannya.
Para pelaku yang diketahui adalah ayah, kakak dan sepupu korban sendiri, juga dikenai sanksi adat oleh masyarakat.
Selain itu, ketiga pelaku juga mengakui perbuatannya selama bertahun-tahun telah mencoreng nama keluarga dan membuat trauma mendalam terhadap korban.
Sementara itu, I (15) mengaku takut melapor ke polisi karena ketiga pelaku adalah tulang punggung keluarganya.
Saat ini, ketiga pelaku yaitu (60), DM (22), dan DA (22), ditahan di Polres Mamasa.
Berikut ini fakta lengkapnya:
MK, ayah korban, sempat tidak mengakui telah memerkosa putri kandungnya sendiri. Hal itu terungkap saat MK ditangkap dan diperiksa di Polres Mamasa.
Namun, setelah polisi memperdalam keterangan MK, pelaku mengakui pertama kali memerkosa saat korban duduk di bangku sekolah dasar.
Sedangkan DM yang merupakan kakak kandung korban mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak korban duduk di kelas 1 SMP hingga kelas 3 SMP. Pelaku DA mengaku mencabuli korban sebanyak satu kali.
Baca juga: Diperkosa Bertahun-tahun oleh Ayah, Kakak, dan Sepupu, Remaja Wanita di Mamasa Takut Melapor
MK akhirnya minta maaf kepada keluarga dan warga Mamasa atas perbuatan bejatnya terhadao I selama bertahun-tahun.
Hal serupa juga disampaikan abang dan sepupu I, DM dan DA yang juga melakukan perbuatan serupa terhadap remaja wanita itu.
“Saya khilaf dan minta maaf kepada keluarga saya, termasuk kepada masyarakat Mamasa,” tutur MK di Mapolsek Mamasa, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Ayah, Kakak, dan Sepupu Minta Maaf Telah Cabuli Remaja Wanita Bertahun-tahun hingga Trauma