Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Sesalkan Pernyataan Politikus PKS soal Wacana Legalisasi Ganja

Kompas.com - 03/02/2020, 07:59 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Hal tersebut diutarakan Rafli saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan di DPR beberapa waktu lalu.

"Saat itu pemerintah membahas tentang rencana pengesahan protokoler pertama untuk mengubah persetujuan tentang kemitraan ekonomi menyeluruh antar negara negara anggota perhimpunan bangsa-bangsa asia tenggara dan Jepang," tulisnya.

Pihaknya telah membahas mengenai rencana pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The EFTA states atau persetejuan kemitraan ekonomi komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara–Negara EFTA.

"Pada rapat itu juga dibahas mengenai rencana pengesahan persetujuan ASEAN Agreement on Electronic Commerce," lanjut Rafli.

Sementara legalisasi ganja Aceh yang ditawarkan berupa mekanisme pemanfaatan daun ganja untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara.

"Melalui penjanjian perdagangan bebas, ada produk unggulan dari kita yang akan kita ekspor ke pasar dunia termasuk Ganja Aceh," jelasnya.

Selain itu, dia memaparkan tawarkan konsep seiring pro kontra terhadap statemennya, yang masih bisa disempurnakan melalui kajian ilmiah oleh para pakar ilmiah yang membidangi.

"Pertama penetapan zonalisasi pilot project industri ganja Aceh untuk kebutuhan medis dan turununannya, dijadikan kawasan khusus di aceh yang selama ini ganja bisa tumbuh subur," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com