Mereka tidak mau berkomentar dan menyarankan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak ada di lokasi.
Setelah sidak, panitia hak angket juga kembali memanggil rekanan proyek pembangunan di ruang Komisi C DPRD Jember.
“Ada tujuh rekanan dari luar Jember yang kami panggil ke DPRD Jember,” tambah Agusta Jaka Purwana, anggota Hak Angket DPRD Jember.
Fakta yang ditemukan, proyek yang dibangun sarat dengan pelanggaran administrasi. Mulai dari pembangunan Polindes, Pustu, Paud dan lainnya.
“Mereka tanpa langsung ketemu dengan PPK untuk tanda tangan kontrak, tiba-tiba langsung dikerjakan,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.