Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pilkada 2020 di Jember Naik, dari Rp 89 Miliar Jadi Rp 104 Miliar

Kompas.com - 27/01/2020, 11:04 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Biaya untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jember 2020 meningkat dibanding Pilkada tahun 2015.

Tahun ini, biaya Pilkada mencapai Rp 104 miliar.

Sedangkan tahun 2015 lalu hanya Rp 89 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp 15 miliar.

Rincian dari biaya Pilkada tersebut untuk KPU sebesar Rp 75 miliar pada tahun 2015. Kemudian dana bagi KPU naik menjadi Rp 82 miliar tahun 2020.

Baca juga: Tanggapi soal Biaya Pilkada Mahal, Gubernur Bali Cerita Pengalaman

 

“Untuk Bawaslu biaya pilkada 2020 sebesar Rp 22 miliar, tahun 2015 lalu sebesar Rp 14 miliar,” kata Andika Firmansyah, salah satu komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2020).

Menurut dia, biaya tertinggi di Bawaslu Jember adalah honor untuk pengawas adhoc, baik di tingkat kecamatan dan desa.

“Dibanding Pilkada tahun 2015 lalu. Pilkada 2020 ini ada pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dulu tidak ada,” tutur dia.

Bawaslu Jember sendiri sudah merekrut dan melantik Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) pada akhir Desember 2019.

Sedangkan untuk pengawas di TPS, bakal direkrut pada 23 hari sebelum pemungutan dan 7 hari pasca-pemungutan.

“Jam kerja satu bulan, tugasnya mengawasi selama 23 hari,” tutur dia.

Honor untuk PPK pada Pilkada 2015 sekitar Rp 1,7 juta. Sedangkan di tahun 2020, honor mereka sudah naik menjadi Rp 2,2 juta.

Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab naiknya biaya Pilkada 2020 di Jember. 

Selain itu, kata Andi, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu tidak hanya di dunia nyata. Namun, juga di dunia maya.

“Perlu juga peningkatan sosialisasi dalam menggunakan media sosial. Kemudian pengawasan kampanye hitam dan netralitas ASN di medsos, itu jadi fokus pengawasan kami,” terang dia. 

Biaya Pilkada 2020 untuk Bawaslu sebesar Rp 22 Miliar itu diberikan dalam tahap tiga termin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com