Meski Rizky melaporkan dengan tuduhan tersebut, namun ia tak menuliskan siapa terlapornya.
"Tapi dia tak menyebutkan siapa terlapornya. Dari dasar itu kemudian polisi menindak lanjuti," kata Galih.
Meski begitu, Galih belum dapat menyampaikan soal hasil otopsi Lina dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Rencana hal tersebut akan disampaikan Jumat (31/1/2020) di Mapolrestabes Bandung.
"Ya itu kan tergantung dari Puslabfor dari hasil kita nanti dipadukan apa hasilnya kita, nanti kita press rilis," kata Galih.
Baca juga: Tindak Lanjuti Laporan Rizky Febian, Polisi Datangi Kontrakan Suami Lina