Pihak KUA kemudian memasang papan informasi ditempel di kaca jendela kantor. Papan informasi tersebut bertulis "KUA Teras tutup pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB".
Pihaknya sudah meminta maaf kepada keluarga pasangan pengantin terkait peristiwa itu.
Baca juga: KUA Tutup 1 Jam sehingga Ijab Kabul Terpaksa Mundur, Kepala KUA Diberi Sanksi
Pihak KUA langsung menyerahkan buku nikah pasangan pengantin itu sehari setelah ijab kabul.
"Kami berusaha sebaik mungkin jangan sampai terulang kembali. Dan, kemarin buku nikah langsung kami berikan kepada pengantin berdua," kata Abidurrahman.
Diberi sanksi
Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Muhammad Arifin menyampaikan, telah memeriksa Kepala KUA Kecamatan Teras.