Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ijab Kabul Pasangan Pengantin Mundur Satu Jam karena Petugas KUA Melayat, Tamu Undangan Pulang

Kompas.com - 30/01/2020, 13:47 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Ijab kabul pasangan pengantin asal Dukuh Jebolan RT 004, RW 004, Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Tori Adi Rizaldi dan Kurnia Hidayah mundur satu jam.

Sedianya pasangan ini akan melangsungkan ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Teras, Boyolali, Jateng, Senin (27/1/2020) pukul 10.00 WIB.

Namun, ijab kabul baru bisa dilaksanakan pukul 11.00 WIB.

Baca juga: KUA Tutup Ditinggal Melayat, Ijab Kabul Pasangan Pengantin Mundur

Mundurnya prosesi ijab kabul pasangan pengantin tersebut lantaran para petugas KUA pergi melayat.

Kantor KUA tutup karena tidak ada yang menjaga.

Ibu Kurnia Hidayah, Sri Suparmi (42) mengatakan, kecewa dengan pelayanan KUA Teras.

Mundurnya jadwal ijab kabul membuat sebagian tamu undangan yang telah datang ke rumahnya pulang.

Terutama tamu undangan yang dekat rumah.

Sedangkan tamu rombongan pengantin pria dari Kota Solo tetap menunggu sampai ijab kabul selesai.

"Kita mencoba menghubungi petugas KUA. Akhirnya pukul 11.00 WIB ijab kabul bisa terlaksana. Tapi, sampai di rumah sebagian tamu undangan sudah pada pulang karena kelamaan menunggu," kata Suparmi ditemui di kediamannya Boyolali, Jateng, Rabu (29/1/2020).

Kepala KUA Teras Abidurrahman mengatakan, sebelum berangkat melayat sudah berusaha memberitahukan kepada keluarga pasangan pengantin.
Namun, nomor telepon keluarga pasangan pengantin yang dia telepon sebanyak tiga kali tidak merespons.

Pihak KUA kemudian memasang papan informasi ditempel di kaca jendela kantor. Papan informasi tersebut bertulis "KUA Teras tutup pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB".

Pihaknya sudah meminta maaf kepada keluarga pasangan pengantin terkait peristiwa itu.

Baca juga: KUA Tutup 1 Jam sehingga Ijab Kabul Terpaksa Mundur, Kepala KUA Diberi Sanksi

Pihak KUA langsung menyerahkan buku nikah pasangan pengantin itu sehari setelah ijab kabul.

"Kami berusaha sebaik mungkin jangan sampai terulang kembali. Dan, kemarin buku nikah langsung kami berikan kepada pengantin berdua," kata Abidurrahman.

Diberi sanksi

Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Muhammad Arifin menyampaikan, telah memeriksa Kepala KUA Kecamatan Teras.

Pemeriksaan itu kaitannya dengan pemberian sanksi.

Meski demikian, sanksi yang dijatuhkan itu akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri (PNS).

"Dalam PP itu kan ada yang namanya sanksi ringan, sedang dan berat. Dengan hasil pemeriksaan itu akan diberikan hukuman apa. Nanti dengan berbagai pertimbangan," katanya di KUA Kecamatan Teras, Boyolali, Jateng.

Di samping sanksi disiplin, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran KUA Kecamatan Teras agar peristiwa yang terjadi pada Senin kemarin tidak kembali terulang. (Kontributor Solo, Labib Zamani|Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com