BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaku dugaan penganiayaan Y (23) yang merupakan salah satu pegawai di sebuah kedai kopi di Bandung mengaku menyesal melempar susu kemasan kepada seorang wanita pengendara ojek online berinisial A (53) di sebuah kedai kopi Yor di Jalan Cilembuleuit, Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Kapolsek Cidadap, AKP Septa Firmansyah saat melalui pesan singkatnya, Rabu (29/1/2020).
"Kalau menyesal pasti, yang bersangkutan melakukan itu karena terbawa emosi," kata Septa.
Baca juga: Pegawai Kedai Kopi Pelempar Susu Kemasan ke Ojol Perempuan Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi saat ini telah menetapkan Y sebagai tersangka, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1, juncto pasal 21.
Meski begitu, kata Septa, keluarga pelaku memiliki itikad baik untuk mencoba berdamai.
"Sepertinya kelurganya mencoba untuk berdamai," kata Septa.
Baca juga: Viral Driver Ojol Perempuan Dilempar Susu Kemasan oleh Pegawai Kedai Kopi
Diberitakan sebelumnya, pertikaian kedua pelaku ini berawal saat korban yang mendapatkan pesanan minuman dari konsumennya, namun minuman yang dipesan habis.
Akan tetapi, pesanan ini tidak bisa dibatalkan konsumen. Sehingga konsumen memesan minuman lain yang harganya lebih murah.
Singkat cerita, cekcok mulut pun terjadi ketika orderan di aplikasi korban ada yang menekan "saya sudah sampai tujuan".
Baca juga: Duduk Perkara Driver Ojol Perempuan Dilempar Susu Kemasan oleh Pegawai Kedai Kopi
Padahal korban masih di lokasi Kopi Yor. Karena hal tersebut bisa berakibat buruk pada akun korban bahkan bisa di suspen.
Korban pun minta penjelasan, sampai akhirnya cekcok mulut dan terjadi pelemparan susu cair kemasan ke arah korban
Mendapatkan perlakuan itu, A kemudian melaporkannya ke Polsek Cidadap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.