JEMBER, KOMPAS. com – Bupati Jember Faida kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati Jember pada Pilkada 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Jawa Timur.
Namun, apabila pada Pilkada 2015 lalu dia didukung oleh partai politik, yakni PDIP, Nasdem, PAN dan Hanura, kali ini Faida maju dari jalur independen.
Faida mendaftarkan diri ke KPU Jember bersama pasangan bakal calon wakil bupati Dwi Arya Nugraha Oktavianto.
Baca juga: Cegah Virus Corona, DPRD Minta Ratusan Pekerja asal China Tunda Pulang ke Jember
Dwi Arya adalah salah satu pengusaha muda Jember.
“Untuk petahana sudah mengambil username Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silom) ke KPU Jember pada Jumat lalu,” kata Komisioner KPU Jember Divisi Teknik Achmad Sutanto kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).
Menurut Achmad, Faida datang diwakili oleh tim susksesnya.
Adapun, tim sukses membawa surat mandat bertanda tangan pasangan bakal calon Faida- Dwi Arya Nugraha Oktavianto.
Sehabis menyerahkan surat mandat, tim sukses diberikan bimbingan teknis (bimtek).
Bimtek tersebut untuk memberi tahu cara pengisian syarat dukungan sesuai dengan data yang dimiliki.
Baca juga: Kepada DPRD Jember, Para Rekanan Proyek Buka-bukaan soal Kasus Korupsi
Satu per satu nama yang mendukung dimasukkan dalam website Silom tersebut.
“Sehingga ketahuan nanti kalau ada dukungan ganda, mulai NIK, alamat atau ganda nama,” tutur Achmad.