Selanjutnya, petahana harus mengumpulkan minimal 121.127 dukungan berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Itu kan masih offline dulu, baru nanti di-online ketika menyerahkan syarat dukungan tanggal 19 hingga 23 Februari 2020 nanti. Hard copy dan soft copy harus sudah sesuai," kata Achmad.
Sejauh ini, sudah ada dua bakal calon yang maju melalui jalur independen yang mendaftar.
Selain petahana, ada pasangan H AW Djamin dan Mukanan (Djamu).
Achmad mengatakan, untuk dukungan pada calon independen, akan ada verifikasi faktual.
"Dukungan fiktif atau tidak, ada dicek oleh tim verifikasi faktual, dicek satu per satu,” kata Achmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.