Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 4 Pengurus Sunda Empire Aceh, Tak Temukan Unsur Pidana

Kompas.com - 29/01/2020, 14:30 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Tim Polres Lhokseumawe, memeriksa empat pengurus Sunda Empire Aceh.

Mereka ini berasal dari swasta dan pegawai honorer di kantor pemerintah.

Wakil Kepala Polisi Resor Lhokseumawe, Kompol Ahzan, Rabu (29/1/2020) kepada Kompas.com, menyebutkan, dua pengurus di antaranya yang diperiksa adalah MS, pria asal Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Jadi Tersangka, 3 Petinggi Sunda Empire Akan Diperiksa Kejiwaannya

 

Lalu A, pegawai honorer salah satu kantor pemerintah di Lhokseumawe.

“Totalnya kita sudah mintai keterangan, sejenis wawancara begitu pada MS dan kawan-kawannya. Mereka sejauh yang kita lihat itu kegiatannya vakum sekarang ini. Tidak ada lagi aktivitas,” kata Ahzan.

Dia menyebutkan, kegiatan mereka di Aceh baru sebatas sosialisasi.

Mereka seakan-akan memiliki pendanaan yang cukup dari Bank Dunia dan Bank Swiss untuk menjalankan program sosial di Aceh.

“Jadi kita tidak melihat ada unsur pidananya. Itu hasil pemeriksaan kita selama ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sunda Empire mengklaim sebagai tatatan kekaisaran dunia.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, 3 Petinggi Sunda Empire Terancam 10 Tahun Penjara

 

Seluruh negara harus mendaftar ulang pada Agustus 2020.

Polda Jawa Barat sudah menetapkan tiga tersangka terhadap petinggi Sunda Empire di Bandung untuk kasus penyebaran informasi bohong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com