Salin Artikel

Polisi Periksa 4 Pengurus Sunda Empire Aceh, Tak Temukan Unsur Pidana

Mereka ini berasal dari swasta dan pegawai honorer di kantor pemerintah.

Wakil Kepala Polisi Resor Lhokseumawe, Kompol Ahzan, Rabu (29/1/2020) kepada Kompas.com, menyebutkan, dua pengurus di antaranya yang diperiksa adalah MS, pria asal Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Lalu A, pegawai honorer salah satu kantor pemerintah di Lhokseumawe.

“Totalnya kita sudah mintai keterangan, sejenis wawancara begitu pada MS dan kawan-kawannya. Mereka sejauh yang kita lihat itu kegiatannya vakum sekarang ini. Tidak ada lagi aktivitas,” kata Ahzan.

Dia menyebutkan, kegiatan mereka di Aceh baru sebatas sosialisasi.

Mereka seakan-akan memiliki pendanaan yang cukup dari Bank Dunia dan Bank Swiss untuk menjalankan program sosial di Aceh.

“Jadi kita tidak melihat ada unsur pidananya. Itu hasil pemeriksaan kita selama ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sunda Empire mengklaim sebagai tatatan kekaisaran dunia.

Seluruh negara harus mendaftar ulang pada Agustus 2020.

Polda Jawa Barat sudah menetapkan tiga tersangka terhadap petinggi Sunda Empire di Bandung untuk kasus penyebaran informasi bohong.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/29/14305491/polisi-periksa-4-pengurus-sunda-empire-aceh-tak-temukan-unsur-pidana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke