Satu ponsel dijual seharga Rp 500.000.
Baca juga: Seorang Petugas Keamanan SPBU Tewas Terbakar di Ruang Genset
Salah satu pelaku, Uki mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk memodifikasi motor kesayangannya.
"Sudah tiga kali. Uangnya untuk makan, naik bis, dan modifikasi motor," kata Uki.
Bersama kedua pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti.
Seperti beberapa ponsel android berikut aksesorisnya.
Atas perbuatanya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.