Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pembobol Konter Ponsel Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Modifikasi Motor Kesayangan

Kompas.com - 29/01/2020, 10:59 WIB
Tresno Setiadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Dua pelaku spesialis pembobol konter ponsel dan toko kelontong di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Brebes, Rabu (29/1/2020) dini hari.

Pelaku yang bernama Uki (19) dan Supriyanto (20) ditangkap di sebuah rumah persembunyian di Kecamatan Jatibarang, Brebes.

Penangkapan keduanya dipimpin Kanit 1 Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Baca juga: Pria Ini Tewas Ditusuk gara-gara Memanjat Pohon Kelapa

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan warga.

Tak sedikit pemilik konter ponsel dan toko kelontong menjadi korbannya.

Saat ditangkap, pelaku mengaku sudah beraksi hingga tiga kali di sejumlah lokasi berbeda.

Terakhir, pelaku beraksi saat malam pergantian tahun.

"Mereka membobol dua konter HP dan satu toko kelontong," ungkap Tri Agung saat diwawancarai di Mapolres Brebes, Rabu.

Saat beraksi, para pelaku masuk ke konter atau toko dengan menjebol atap.

Setelah sebelumnya keduanya mengintai toko yang disasar.

Aksi mereka saat membobol konter sempat terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman itu, tampak pelaku dengan santai memilih sejumlah ponsel yang diminatinya.

Pelaku tak mengambil semua ponsel, tapi hanya mengambil ponsel yang dinilai laku dijual dengan harga tinggi.

Selain membawa ponsel, pelaku juga membawa kabur uang Rp 1,5 juta.

Sementara saat mencuri di toko kelontong, pelaku hanya fokus pada rokok dan beberapa barang yang laku dijual cepat.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku menjual barang hasil kejahatan ke seseorang di Kabupaten Banjarnegara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com