PALU, KOMPAS.com- Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sayembara untuk membebaskan buaya liar yang biasa berkeliaran di aliran Sungai Palu hingga Teluk Palu dari ban bekas dari lilitan ban bekas.
Sayembara ini digelar karena BKSDA Sulawesi Tengah tidak punya cukup sumber daya untuk mencari buaya itu.
"Jika ada masyarakat berhasil melepas ban bekas di leher buaya itu, kami akan berikan imbalan," kata Kepala BKSDA Sulawesi Tengah Hasmuni Hasmar di Palu, Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Kisah Buaya Berkalung Ban dan Kenyataan Menyedihkan Lingkungan Kita
Namun, Hasmuni tidak mengungkap bentuk dan nilai imbalan yang akan diberikan.
Menurut Hasmuni, sebelumnya beberapa pemerhati satwa liar sudah berupaya menolong buaya yang lehernya terlilit ban bekas tersebut, termasuk Muhammad Panji alias Panji Petualang pada awal Januari 2018.
Hanya saja upaya tersebut belum membuahkan hasil.
"Kami juga beberapa waktu lalu bekerja sama dengan NGO asal Australia namun upaya mereka menyelamatkan buaya itu gagal," katanya, menambahkan organisasi itu sudah dua kali berupaya menolong si buaya yang terlilit ban bekas.
Baca juga: Warga Parepare Diterkam Buaya Saat Menjaring Ikan
Sayembara ini juga digelar setelah ada instruksi dari Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.
"Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan BKSDA, salah satunya sampai hari ini buaya berkalung ban belum bisa tertangkap. Tahun ini harus bisa ditangkap supaya ban bekas yang terlilit di leher satwa itu bisa dilepas," kata Longki.
Buaya liar yang berkalung ban bekas sepeda motor itu sering berjemur di sekitaran sungai Palu, baik di pasir maupun di reruntuhan beton.
Satwa yang dilindungi itu sudah terjerat ban selama hampir empat tahun sejak pertama kali terlihat pada 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.