Salin Artikel

BKSDA Palu Gelar Sayembara untuk Bebaskan Buaya Berkalung Ban Bekas

Sayembara ini digelar karena BKSDA Sulawesi Tengah tidak punya cukup sumber daya untuk mencari buaya itu.

"Jika ada masyarakat berhasil melepas ban bekas di leher buaya itu, kami akan berikan imbalan," kata Kepala BKSDA Sulawesi Tengah Hasmuni Hasmar di Palu, Selasa (28/1/2020).

Namun, Hasmuni tidak mengungkap bentuk dan nilai imbalan yang akan diberikan.

Menurut Hasmuni, sebelumnya beberapa pemerhati satwa liar sudah berupaya menolong buaya yang lehernya terlilit ban bekas tersebut, termasuk Muhammad Panji alias Panji Petualang pada awal Januari 2018.

Hanya saja upaya tersebut belum membuahkan hasil.

"Kami juga beberapa waktu lalu bekerja sama dengan NGO asal Australia namun upaya mereka menyelamatkan buaya itu gagal," katanya, menambahkan organisasi itu sudah dua kali berupaya menolong si buaya yang terlilit ban bekas.


Sayembara ini juga digelar setelah ada instruksi dari Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.

"Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan BKSDA, salah satunya sampai hari ini buaya berkalung ban belum bisa tertangkap. Tahun ini harus bisa ditangkap supaya ban bekas yang terlilit di leher satwa itu bisa dilepas," kata Longki.

Buaya liar yang berkalung ban bekas sepeda motor itu sering berjemur di sekitaran sungai Palu, baik di pasir maupun di reruntuhan beton.

Satwa yang dilindungi itu sudah terjerat ban selama hampir empat tahun sejak pertama kali terlihat pada 2016.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/28/17575051/bksda-palu-gelar-sayembara-untuk-bebaskan-buaya-berkalung-ban-bekas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke