Sebagai bentuk dukungan moral terhadap Risma, puluhan orang dari Forum Arek Surabaya Wani ini pun mendesak Polrestabes Surabaya untuk segera menangkap pelaku penghinaan terhadap Risma.
"Kami minta pelaku dihukum yang seadil-adilnya," ujar dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyampaikan bahwa pihaknya menerima segala aspirasi yang disampaikan oleh warga Surabaya.
"Kami menerima Forum Arek Surabaya Wani yang melaporkan akun yang telah menghina Ibu Wali Kota Risma. Namun, Polrestabes Surabaya, tanggal 21 Januari, telah menerima laporan resmi dari Ibu Wali Kota Surabaya, soal akun itu," kata Sudamiran.
Laporan itu sendiri, menurut Sudamiran, dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Risma.
"Pelapornya Kabag Hukum Pemkot (Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota," ujar Sudamiran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.